perbedaan wirausaha yang mendaftarkan hak cipta produknya dan yang tidak mendaftarkan hak cipta produknya
1. perbedaan wirausaha yang mendaftarkan hak cipta produknya dan yang tidak mendaftarkan hak cipta produknya
Jawaban:
Perbedaan wirausaha yang mendaftarkan dan tidak mendaftarkan hak cipta produknya adalah perlindungan terhadap produk yang mereka miliki. Jika produk mereka adalah produk yang unik, maka hanya wirausaha pemegang hak cipta yang boleh memperoleh royalti dari pihak lain jika pihak lain menjual barang yang sama. Selain itu, ia juga dapat menuntut pihak lain secara hukum jika menjual barang yang sama tanpa izin tertulis darinya.
Penjelasan:
Hak cipta merupakan hak yang dimiliki seseorang atau sekelompok orang atas suatu obyek yang diciptakannya. Keberadaan hak cipta merupakan wujud pemberian kepastian hukum dari negara kepada individu maupun kelompok. Dengan demikian, karya-karya asli seseorang dapat dilindungi.
Pelajari lebih lanjut tentang materi hak cipta pada https://brainly.co.id/tugas/23155132
#BelajarBersamaBrainly
2. analisa dan kajilah mengenai perbedaan wirausaha yang mendaftar kan hak cipta dan yang tidak mendaftar kan hak cipta
Jawaban:
Hak cipta adalah hak eksklusif bagi pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya atau memberi izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan-pembatasan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.
4. berlaku selama hidup Pencipta dan terus berlangsung selama 70 (tujuh puluh) tahun setelah Pencipta meninggal dunia
2. pencipta adalah pembuat, ciptaan adalah hasil/karya yg dibuat
Itu aja yaaa .
Penjelasan:
semoga membantu ya kak
3. Tolong dijawab, jam 2 nanti harus dikumpulkan.Bagaimana dampak yang di timbulkan mengenai perbedaan wirausaha yang mendaftarkan hak cipta produknya dan yang tidak?
Jawaban:
Mendaftarkan hak cipta produk memiliki beberapa dampak yang berbeda dibandingkan dengan tidak mendaftarkan hak cipta. Berikut adalah beberapa dampak yang mungkin timbul:
1. Perlindungan hukum: Dengan mendaftarkan hak cipta produk, seorang wirausaha mendapatkan perlindungan hukum yang kuat terhadap penggunaan atau penyalinan tanpa izin dari produk tersebut. Ini memberikan keamanan dan kepastian hukum bagi wirausaha, dan memungkinkan mereka untuk mengambil tindakan hukum terhadap pelanggaran hak cipta.
2. Keunggulan kompetitif: Mendaftarkan hak cipta dapat memberikan keunggulan kompetitif bagi wirausaha. Dalam industri yang kompetitif, memiliki hak eksklusif atas produk yang unik dan inovatif dapat membantu wirausaha membedakan diri dari pesaing dan menarik pelanggan.
3. Nilai aset: Hak cipta yang terdaftar dapat menjadi aset berharga bagi wirausaha. Mendaftarkan hak cipta dapat meningkatkan nilai produk dan perusahaan secara keseluruhan, dan dapat digunakan sebagai jaminan untuk mendapatkan pendanaan atau investasi.
4. Pengakuan dan reputasi: Mendaftarkan hak cipta juga memberikan pengakuan resmi atas karya atau produk yang dihasilkan oleh wirausaha. Ini dapat meningkatkan reputasi wirausaha dan memberikan kepercayaan kepada pelanggan, mitra bisnis, dan investor.
Di sisi lain, tidak mendaftarkan hak cipta juga memiliki dampak yang berbeda:
1. Risiko pelanggaran: Tanpa perlindungan hukum yang kuat, produk yang tidak memiliki hak cipta terdaftar rentan terhadap pelanggaran hak cipta oleh pihak lain. Ini dapat mengakibatkan kerugian finansial dan reputasi bagi wirausaha.
2. Hilangnya keunggulan kompetitif: Tanpa hak cipta yang terdaftar, produk yang unik dan inovatif dapat dengan mudah ditiru oleh pesaing. Ini dapat mengurangi keunggulan kompetitif wirausaha dan mengurangi daya tarik produk bagi pelanggan.
3. Kesulitan dalam penegakan hak: Tanpa hak cipta yang terdaftar, wirausaha mungkin menghadapi kesulitan dalam menegakkan hak cipta mereka. Tanpa bukti yang kuat dan perlindungan hukum yang jelas, sulit untuk mengambil tindakan hukum terhadap pelanggaran hak cipta.
4. Hilangnya nilai aset: Tanpa hak cipta yang terdaftar, produk mungkin tidak dianggap sebagai aset berharga oleh investor atau pihak lain. Ini dapat mempengaruhi kemampuan wirausaha untuk mendapatkan pendanaan atau investasi.
Dalam kesimpulannya, mendaftarkan hak cipta produk memiliki banyak manfaat dan dampak positif bagi wirausaha, termasuk perlindungan hukum, keunggulan kompetitif, nilai aset, dan pengakuan. Namun, tidak mendaftarkan hak cipta juga memiliki risiko dan dampak negatif, termasuk risiko pelanggaran, hilangnya keunggulan kompetitif, kesulitan penegakan hak, dan hilangnya nilai aset. Oleh karena itu, penting bagi wirausaha untuk mempertimbangkan dengan cermat apakah mendaftarkan hak cipta produk mereka adalah langkah yang tepat.
4. a. pendaftaran seminar wanita 2018b. pendaftaran wirausaha rumah makanc. pendaftaran peserta seminar wirausahad. pendaftaran anggota lembaga swadaya masyarakat:)dibaca dulu ya foto nya(:
Jawaban:
A.pendaftaran seminar wanita 2018Penjelasan:
karena dalam gambar tersebut terdapat tulisan "Dengan ini saya memohon untuk dapat mengikuti Seminar kewirausahaan wanita 2018"
5. fungsi hak cipta dalam kegiatan berwirausahaMAPEL: produk kreatif dan kewirausahaan
Jawaban: agar produk yang kita ciptakan, tidak diplagiat oleh orang lain
6. Tuliskan 5 fungsi hak cipta dalam berwirausaha Sertakan dengan alasannya
Jawaban:
seorg wirausaha harus mmpunyai sifat
1.percaya diri krna kita harus yaki atas apa yang kita usahakan
2.berani mengambil resiko karena kita juga harus bertanggung jawab resiko apa yng telah kita perbuat atau usahakan
3.keorsinilan atau asli
seorg pengusaha harus mmbuat produksi atau barang dgn barang yang asli atau bahan yang asli krn menjamin kualitas produksinya
4.orientasi atas hasil dan kerja artinya kita harus memahami cara kerja produk yang kita buat
5. orientasi pada masa depan artinya kita juga harus memperhatikan untung ruginya usaha utk masadepan atas usaha yng kita lakukan
7. Apakah kewirausahaan dilahirkan atau diciptakan?
Diciptakan
............
diciptakan
menurut aku
Menurut ku iya. Pernah ku baca di sebuah tulisan, wirausaha itu di ciptakan. Karna wirausaha di ciptakan untuk membuat sesuatu yg kreatif, namun bermanfaat bagi org banyak. Sekian. mohon maaf jika ada kesalahan
8. 1. Uraikan yang Anda tahu tentang hak cipta dalam wirausaha produk barang/jasa!Jawab:2. Bagaimanakah perbedaan pencipta dengan ciptaan? Jelaskan secara rind!Jawab:3. Uraikan yang Anda tahu tentang pembajakan produk barang/jasa!Jawab:4. Berapa lamakah masa perlindungan hak cipta?Jawab: ....5. Terangkan yang dimaksud dengan pemegang hak cipta!Jawab:
Jawaban:
1. Hak cipta adalah hak eksklusif bagi pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya atau memberi izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan-pembatasan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.
4. berlaku selama hidup Pencipta dan terus berlangsung selama 70 (tujuh puluh) tahun setelah Pencipta meninggal dunia
2. pencipta adalah pembuat, ciptaan adalah hasil/karya yg dibuat
Itu aja yaaa ...
Jawaban:
saya mbantu jawaban yang lain ya
3. Pembajakan produk barang/jasa bisa dilakukan dalam berbagai bentuk, contohnya membajak/mendownload ilegal dari internet atau mengambil ciptaan seseorang dan menggunakannya sebagai produk yang dipasarkan tanpa seijin pencipta. Pembajakan produk/jasa ini semakin ramai dilakukan sejak adanya internet yang memiliki banyak sumber-sumber ilegak yang terbuka dan dapat diakses oleh masyarakat awam.
5. Pemegang hak cipta adalah pencipta sebagai pemilik hak cipta, pihak yang menerima hak tersebut secara sah dari pencipta, atau pihak lain yang menerima lebih lanjut hak dari pihak yang menerima hak tersebut secara sah.
9. hal-hal apa saja yang menciptakan keberhasilan menjadi seorang wirausaha jelaskan
Jawaban:
INILAH FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KESUKSESAN WIRAUSAHABelakangan ini banyak orang yang tertarik dengan dunia wirausaha, terlebih setelah melihat langsung para pebisnis yang sukses menjalankan wirausaha hingga meraih omset sekian. Bahkan para pekerja kantoran banyak yang memutuskan untuk resign dari pekerjaannya dan banting stir di dunia wirausaha.
Tentu sangat menggiurkan ketika kita melihat contoh yang sudah sukses, tapi jangan lupa untuk melihat setiap cerita di balik kesuksesan mereka. Ada banyak hal yang perlu dipelajari karena pada faktanya beberapa dari mereka juga harus mengalami kepahitan terlebih dahulu sebelum usahanya bisa sesukses sekarang.
Berikut ini adalah beberapa faktor yang mempengaruhi kesuskesan wirausaha yang bisa Anda pelajari.
Kemauan keras dan tekad yang kuat
Sebuah bisnis akan sukses dijalankan ketika orang yang menjalankan usaha memiliki tekad, semangat, dan kemauan yang keras. Ketika ketiga hal ini dilakoni, maka Anda akan tetap optimis meskipun usaha Anda sedang berda di ujung tanduk sekalipun. Anda akan selalu termotivasi untuk sukses sehingga mau untuk belajar lagi dan lagi. Ini merupakan bekal yang sangat penting untuk kesuksesan wirausaha.
Memiliki modal yang cukup
Meskipun telah memiliki semangat dan tekad, Anda juga perlu memiliki modal untuk menjalankan dan megembangkan bisnis Anda. Modal merupakan komponen utama dalam wirausaha yang tidak bisa tergantikan oleh apapun. Jadi sebelum memulai usaha, sebaiknya Anda sudah memiliki modal yang cukup untuk bidang usaha yang akan Anda jalani agar kedepannya bisa berjalan dengan lancar.
Tahu persis akan target pasar
Pastikan Anda juga tahu siapa yang menjadi target pasar Anda. Dalam hal ini, target pasar yang tepat merupakan faktor yang juga menentukan sukses tidaknya wirausaha. Ketika Anda berbisnis di tempat dan waktu yang tepat, maka kemungkinan besar bisnis Anda pun akan sukses. Lain ketika Anda berbisnis dengan target pasar yang salah, maka kemungkinan untuk sukses pun kecil.
Pelayanan yang baik
Sebuah usaha yang siap berkembang adalah usaha yang memiliki pelayanan yang baik. Ketika Anda ramah dan baik pada pelanggan, maka Anda akan mudah untuk mendapatkan pelanggan yang loyal. Dalam berbisnis Anda perlu mencari pelanggan, bukan hanya pembeli saja yang hanya membeli produk Anda sekali. Anda perlu pelanggan yang artinya konsisten menggunakan produk yang Anda tawarkan
Networking yang luas
Yang juga tak kalah penting dari usaha adalah memiliki networking atau jaringan yng luas. Networking inilah yang akan membuat usaha Anda dikenal orang lain, masyarakat, bahkan seluruh dunia. Networking juga memudahkan Anda alam berbisnis, untuk itulah mulai dari awal bangunlah networking Anda seluas mungkin agar Anda mengalami kelancaran dan kemudahan dalam menjalankan bisnis.
Pemasaran yang efektif
Pemasaran yang baik dan efekif juga mempengaruhi kesuksesan sebuah bisnis. Tentu dibutuhkan teknik marketing yang kuat untuk menjangkau pasar yang Anda inginkan, oleh karena itu pastikan teknik pemasaran sudah Anda kuasai saat memulai bisnis. Atau paling tidak, Anda memiliki tenaga pemasar yang handal untuk memasarkan bisnis Anda.
Inovasi dan kreativitas tinggi
Faktor lain yang mempengaruhi suksesnya kegiatan wirausaha adalah adanya inovasi dan juga kreativitas tinggi dalam membuat dan mengembangkan bisnis. Dalam berbisnis tentu akan ada banyak pesaing yang juga menjalankan bisnis yang sama dengan Anda, untuk itulah penting bagi Anda untuk memiliki inovasi dan kreativitas agar produk Anda berbeda dengan pesaing. Semain kreatif dalam berbisnis, maka peluang untuk sukses pun semakin besar.
Penjelasan:
maaf kalok salah
Jawaban:
• Bakat dan Kemampuan
seorang wirausaha pasti mempunyai bakat dan kemampuan terhadap bidang ahlinya
• Kreatif
didalam melakukan sebuah usaha pasti dibutuhkan ide² kreatif dari sang wirausaha. sebab, dari ide² itulah yang menyebabkan sang pengusaha dapat menjual barang yang tidak dapat dimiliki oleh pengusaha lain dan itulah yang menuebabkan kesuksesan seorang wirausaha
• Percaya diri
yakin bahwa usahanya akan berhasil
• Mempunyai wawasan luas terhadap bidang yang dikuasai
• Mempunyai Modal yang cukup
semoga membantu
10. Kegiatan wirausaha berarti menciptakan
lapangan kerja yang baik untuk usaha dgn cara jujur dan yakin dsblapangan kerja atau peluang kerja
11. berwirausaha dapat menciptakan
Jawaban:
Mencetuskan ide ide yang lebih baik,dan kesukses'an hidup
12. fungsi hak cipta dalam berwirausaha
melindungi karya dari wirausahawan tersebut
13. Dengan cara apa peluang diciptakan oleh wirausaha apakah seseorang yang menciptakan barang dan jasa yang tidak berbeda dapat dikatakan sebagai wirausaha?
Jawaban:
menjual dengan cara online.
dapat dikatakan
14. wirausaha menciptakan
Lapangan pekerjaan baru
lapangan kerja.
banyak kerajinan tangan di Indonesia.
Penghasilan penduduk menjadi banyak
15. Kewirausahaan adalah dinamika proses penciptaan peningkatan
peningkatan dalam pekerjaan atau penghasilan (maaf kalo salah)
16. Wirausaha dapat memberikan manfaat bagi orang lain, karena dapat menciptakan ...
Jawaban:
lapangan pekerjaan baru
Penjelasan:
lapangan pekerjaan baru sangat diperlukan untuk orang-orang yang membutuhkan pekerjaan
Jawaban:
Lapangan kerja bagi para orang yang pengangguran
Penjelasan:
Seseorang yang tidak bekerja bisa bekerja ke tempat usaha yang membutuhkan karyawan atau pekerja yang baru atau untuk menambah jumlah karyawan..
Maaf ya kalau jawaban aku salah....
17. berikan beberapa tips untuk menciptakan wirausaha-wirausaha di era 4.0 ini ?
dengan berkarya menciptakan lapangan kerja
18. siapa yang menciptakan kata wirausaha
Jawaban:
yang menciptakan kata wirausaha adalah
lihat jawaban dibawah.....
Penjelasan:
kata wirausaha diciptakan oleh mereka yang menciptakan sesuatu yang baru, sesuatu yang berbeda, serta mampu mangubah atau mengganti nilai, atau mampu menciptakan kepuasan yang baru atau permintaan dari konsumen.
semoga membantu jadikan jawaban terbaik ^_^
19. Apa fungsi hak cipta dalam kegiatan kewirausahaan
Jawaban:
Utk melindungi suatu karya cipta yg telah dibuat, dan menghindari dari copy paste. Serta juga dapat sebagai bentuk dari cara utk menghargai sebuah karya cipta yang telah dibuat, dan mengapresiasi nya kpd yg laina agar berusaha utk membuat sebuah karya
#smgbermanfaat
20. mengapa perkara kewirausahaan dalam bidang produk teknik komputer dan informatika serta multimedia masuk kedalam hak cipta?
Jawaban:
karena dilindungi oleh undang-undang.
Penjelasan:
Pasal-Pasal untuk Program Komputer
Pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta (“UU Hak Cipta”) yang terkait secara langsung dengan hak cipta program komputer adalah sebagai berikut:
1. Pasal 1 angka 9 UU Hak Cipta, tentang definisi dari program komputer;
2. Pasal 11 ayat (2) UU Hak Cipta, tentang pengecualian keberlakuan hak ekonomi untuk menyewakan ciptaan atau salinannya terhadap program komputer dalam hal program komputer tersebut bukan merupakan objek esensial dari penyewaan;
3. Pasal 40 ayat (1) huruf s UU Hak Cipta, tentang program komputer sebagai ciptaan yang dilindungi;
4. Pasal 45 UU Hak Cipta, tentang kebolehan untuk melakukan penggandaan sebanyak 1 (satu) salinan atau adaptasi program komputer tanpa izin pencipta atau pemegang hak cipta dengan beberapa syarat penggunaan;
5. Pasal 46 ayat (2) huruf d UU Hak Cipta, tentang larangan melakukan penggandaan untuk kepentingan pribadi atas program komputer;
Pasal 59 ayat (1) huruf e UU Hak Cipta, tentang jangka waktu keberlakuan pelindungan hak cipta atas program komputer selama 50 (lima puluh) tahun sejak pertama kali dilakukan pengumuman.
Tetapi pada dasarnya, pasal-pasal dari suatu aturan atau undang-undang saling berkaitan, sehingga tidak hanya pasal-pasal tersebut di atas saja yang berkaitan dengan program komputer.
Contoh sederhana adalah sebagai berikut:
Pengalihan hak cipta yang diatur dalam Pasal 16 ayat (2) UU Hak Cipta, walaupun tidak secara eksplisit menyebutkan ketentuan tersebut diperuntukkan untuk program komputer, tetapi karena program komputer adalah bagian dari hak cipta, maka pengaturan pengalihan hak cipta tersebut berlaku juga terhadap program komputer.
Ketentuan-ketentuan lain dalam undang-undang tersebut juga berlaku terhadap program komputer sepanjang tidak disebutkan sebaliknya oleh undang-undang atau peraturan yang berlaku.
21. Uraikan yang anda ketahui tentang hak cipta dalam wirausaha produk barang/jasa?
hak yang dimiliki oleh pemilik suatu barang untuk mengatur penggunaan maupun pendistribusian barangnya
22. Bagaimana hak konsumen dalam berwirausaha
Hak kewajiban konsumen dan produsen sesuai dengan etika bisnis. ... Hak atas informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa. 4. Hak untuk didengar pendapat dan keluhannya atas barang dan/atau jasa yang digunakan.
23. Bagaimana peran kewirausahaan dalam menciptakan dan distribusi kekayaan
Jawaban:
dengan usaha terus pantang menyerah dan mendapatkan ide ide baru agar berwirausaha terus maju dan tidak mendapatkan kegagalan
Penjelasan:
semoga bermanfaat
24. Berwirausaha dapat menciptakan
Jawaban:
Kesuksesan,mencetuskan ide ide
25. bagaimana seorang wirausaha menciptakan produk baru
Jawaban:
dengan cara mencari ide dari produk produk yang lainnya.
Penjelasan:
semoga membantu ^Δ^
26. Bagaimana peran kewirausahaan dalam menciptakan dan distribusi kekayaan?
Jawaban:
Peran nya sangat berpengaruh
Penjelasan:
Karena kewirausahaan pasti membutuhkan pekerja dalam menunjang proses produksi barang atau jasa setiap pekerja pasti akan diberi gaji berdasarkan pekerjaan yang telah dilakukan. Gaji ini lah yang menjadi sarana dalam menciptakan dan mendistribusikan kekayaan dari pemilik usaha kepada para pekerja yang bekerja diusaha tersebut
27. wirausaha dapat membantu menciptakan
usaha yang akan di buat atau pekerjaan sendirilapangan pekerjaan bagi pengangguran.
dan mengurangi kemiskkinan.
jadikan terbrainly kaka
28. 1) Faktor-Faktor Pendukung Keberhasilan Wirausaha, di antaranya……..Pilih salah satu:a. Mandiri serta realistisb. Bersedia untuk mengambil risiko uang dan waktuc. Sikap tidak gentar saat melihat pesaing (competitor)d. Faktor manusia,Faktor keuangan,Faktor organisasie. Kreatif dan inovatif2)Berikut bukan syarat dalam mendafatarkan hak cipta…Pilih salah satu:a. Uraian ciptaan rangkap duab. Menutut di pengadilanc. Surat pemohonan pendaftaran ciptaan mencantumkan : nama, kewarganegaraand. Melampirkan bukti kewarganegaran pencipta dan pemegang hak cipta berupa fotokopi KTPe. Mengisi formulir pendaftaran ciptaan rangkap dua
Jawaban:
No.1.E.Kreatif Dan Inovatif
Penjelasan:
maaf kalau salah brooo
Jawaban:
d faktor manusia keuangan organisasi
29. fungsi hak cipta dalam berwirausaha
hak cipta merupakan hak klaim suatu karya seseorang yang di buat oleh seseorang tersebut.
30. seorang wirausaha adalah mereka yang mampu menciptakan
Jawaban:
barang/jasa yang bermanfaat untuk dijual kembali
Jawaban:
lapangan kerja,kreativitas,barang atau jasa
terima kasih":) maaf jika ada kesalahan":)
Penjelasan:
karna orang yang beriwirausaha adalah orang yang mampu membuat barang ataupun jasa ia yang menghasilkan dan ia mampu membuat kreativitas agar orang tidak bosan dengan apa yang dia lakukan dgn pekerjaan nya(wirausaha) dan ia mampu untuk membuka lapangan kerja.
maaf jika ada kesalahan":)
31. Fungsi hak cipta dalam berwirausaha? Berikan alasanmu
Penjelasan:
Untuk melindungi suatu karya cipta yang telah dibuat, dan menghindari dari copy past. Serta juga dapat sebagai bentuk dari cara untuk menghargai sebuah karya cipta yang telah dibuat, dan mengapresiasikan nya kepada yang lain agar berusaha untuk membuat sebuah karya.
Semoga dapat membantu, maaf kalau salah :)
32. Pendapat dan contoh tentang wirausaha adalah seorang pencipta perubahan
jangan jadikan kita karyawan . tapi kita itu belajar tapi di bayar . itu
selama setaun ikut org jualan fried chiken . dan sekarang sudah menguasai semua resep dan cara2 nya
33. wirausaha yang tidak mendapatkan hak cipta produknya
Penjelasan:
perlindung terhadap produk yang mereka miliki
Jawaban:
ya betul sekali karena aku gak ti
34. apakah seorang wirausaha wajib mempunyai lisensi atas hak cipta atau kekayaan intelektual ? Jelaskan alasannya
Jawaban:
Tidak harus, karena menurut ku yang memiliki lisensi adalah usaha besar
Penjelasan:
Maaf kalau salah
35. berwirausaha dapat menciptakan
Jawaban:
Mewujudkan ide ide baru
Melatih kreativitas
Mengurangi pengangguran
Contoh:
Pengusaha tekstil
Pengusaha kripik
Pengusaha pabrik tahu
36. berwirausaha dapat menciptakan
Penjelasan:
lowongan kerja, berkurangnya jumlah pengganguran.maaf kalo salah
menciptakan lapangan kerja dan produk
37. Mengapa dalam pendrianusaha seseorang wirausaha harus mendaftar dirinya pada kantor pelayananpajak
Karena wirausahawan akan dimintai pajak untuk pembangunan
38. Wirausaha yang mampu bekerja mencapai semua sasaran yang di inginkan maka hak ini berarti wirausaha yang mampu bekerja secara
Jawaban:
sukses maaf kalo ga salah
39. seorang wirausaha adalah mereka yg mampu menciptakan?
Jawaban:
menciptakan usaha dan membuka lowongan kerja untuk orang lain
40. Seorang wirausaha adalah mereka yang mampu menciptakan ....
Jawaban:
lapangan kerja
Penjelasan:
semoga membantu...