Pengajuan Perkara Dari Pengadilan

Pengajuan Perkara Dari Pengadilan

perkara perkara apa saja yg boleh diajukan kepada pengadilan

Daftar Isi

1. perkara perkara apa saja yg boleh diajukan kepada pengadilan


perkara perdata, pidana, tata usaha negara. dan lainnya


2. pengajuan perkara dari pengadilan negeri ke pengadilan tinggi adalah?


Pengajuan perkara pengadilan negeri ke pengadilan tinggi disebut dengan Banding.  Putusan dari pengadilan tinggi dapat membatalkan, mengubah atau menguatkan putusan sebelumnya dari pengadilan negeri

pengajuan perkara adalah banding jadikan yang terbaik


3. pengajuan perkara dari pengadilan negri ke pengadilan tinggi disebu


PENGAJUAN PERKARA BANDING

4. 9. Suatu hari terjadi perbedaan pendapat antaraperwira penyerah perkara dengan oditur. Keduapihak berselisih terkait diajukan atau tidaknyasuatu perkara kepada pengadilan dalamlingkungan peradilan militer atau pengadilanpendapat antara kedua pihak dapat diselesaikan melaluia. pengadilan tinggib. pengadilan negeri c. Mahkamah Agungd. pengadilan militer utamae. pengadilan tata usaha negara​


Jawaban:

d.pengadilan militer utama


5. apa perbedaan antara peradilan perkara pidana dan peradilan perkara perdata​


Jawaban:

Penjelasan:

Peradilan perkara pidana adalah peradilan yg menangani kasus kejahatan,tindak pidana dan perbuatan yg bersumber pada (kuhap),peradilan perkara perdata adalah peradilan yg menagani perkara perdata yaitu hubungan orang dengan orang yg bersumber pada ,(hir,rib&kuhper)


6. upaya terakhir dalam mencari keadilan dari suatu perkara adalah mengajukan PK atas perkara kepada ....


mahkamah agung.semoga membantu

7. 1.Mengajukan tuntutan perkara di tingkat provinsi adalah tugas 2. Memutuskan masalah dengan keadilan ditingkat kabupaten adalah tugas


1 mahkamah Agung
2 pengadilan Negeri

8. bagaimana sikap anda seandainya anda mengajukan perkara perdata di pengadilan militer di tolak?jelaskan alasan anda. mohon di bantu besok di kumpul


karena saya benci kalau dirilah jika ditolak akan TDK aman

9. badan peradilan internasional yabg bertugas memeriksa dan menyelesaikan perkara internasional yang di ajukan kepadanya adalah


mahkamah konstitusi mungkinBadan peradilan internasional yang bertugas memeriksa dan menyelesaikan perkara internasional yang di ajukan kepadanya adalah makamah internasional
makasih ya^_^

10. bagaiman sikap anda seandainya anda mengajukan perkara perda di pengadilan militer ditolak? jelaskan alasan anda


kalau sikap saya seandainya saya mengajukan perkara perda di pengadilan militer ditolak yaitu mempertanyakan tentang pendapat saya ditolak ,kalau masuk akal di tolaknya maka sya menerima dengan lapang dada,dan kalau sebaliknya saya tidak akan begitu saya menerimanya

11. Pengajuan perkara dari pengadilan negeri ke pengadilan tinggi disebut....


Jawaban:

Pengajukan perkara dari pengadilan negeri ke pengadilan tinggi di sebut

BANDING


12. kekuasaan kehakiman diserahkan kepada pengadilan.tugas pokok peradilan,yaitu.... a.menerima,memeriksa,mengadili,dan menyelesaikan tiap perkara. b.menerima, memeriksa, dan mengadili tiap perkara. c.memeriksa dan mengadili tiap perkara. d.memeriksa dan menyelesaikan tiap perkara.


A menerima, memeriksa, mengadili dan menyelesaikan tiap perkara (maaf kalo salah)

13. pengadilan negeri adalah pengadilan pertama untuk mengadili seseorang, tetapi apabila dia tidak puas dengan keputusan yang diberikan, maka boleh mengajukan banding. lembaga peradilan yang berfungsi untuk memeriksa dan memutus perkara pada tingkat banding dalam lingkungan peradilan umum agung


mahkamah agung maaf kalo salh

14. Karmijan dikalahkan gugatannyaterhadap Bupati dalam perkarapenggusuran tokonya olehPengadilan Tata Usaha Negara.Apabila Karmijan tidak puasdengan putusan pengadilantersebut, ia dapat mengajukanbanding ke ....*​


Jawaban:

Terhadap putusan Pengadilan Tata Usaha Negara dapat dimintakan pemeriksaan banding oleh penggugat atau tergugat kepada Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara

SEMOGA MEMBANTU •^•

Semangat belajar nya!!

Godbless~

P.s bila berkenan jadikan jawaban terbaik yaa! Thankyouu <3


15. upaya rakyat terakhir dalam mencari keadilan surat dari suatu perkara adalah mengajukan PK atas perkara kepada


Pengadilan

Maaf kalo salah

16. pengajuan perkara dari pengadilan negri ke pengadilan tinggi disebut


mengajukan BANDING kepada Pengadilan TinggiPENGAJUAN BANDING..........

17. berikut proses pengajuan perkara kecualiA. penuntutanB. persidanganC. pengadilanD. penyelidikanE. penyidikan


Sorry yang A itu Penuntutan atau pentuntunan? Kalo penuntunan berarti jawabannya AE.penyedikan
karena di antara jawaban di atas yang salah adalah penyedikan

18. hukum yang memuat peraturan yang mengatur bagaimana cara cara mengajukan perkara kemuka pengadilan disebut hukum


hukum pidana .............................................................hukum pidana ..…kalo salah maaf yah

19. Pengajuan perkara dari pengadilan negeri ke pengadilan tinggi disebut dengan ....


Pengajuan perkara dari pengadilan negeri ke pengadilan tinggi disebut dengan Banding. Sedangkan, Pengajuan perkara dari pengadilan tinggi ke MA disebut kasasi.

Jawaban:

banding kalo kasasi ke MA


20. pengajuan perkara dari pengadilan negeri ke pengadilan tinggi disebut ... a. banding b. kasasi c. grasi d. remisi e. peninjauan kembali


banding.
kalo kasasi ke MA

21. Hukum ynag mengatur cara mengajukan perkara ke muka pengadilan disebut Hukum?


Hukum Pidana material atau peraturan- peraturanDisebut dengan Hukum Pidana

22. 3. sebutkan perkara apa saja yang menjadi kewenangan mahkamah konstitusi dan peradilan agama serta jelaskan bagaimana proses mengajukan perkara di dua lembaga peradilan tersebut !


Jawaban:

Pihak berperkara datang ke Pengadilan Agama dengan membawa surat gugatan atau permohonan.

Pihak berperkara menghadap petugas Meja Pertama dan menyerahkan surat gugatan atau permohonan, minimal 2 (dua) rangkap.

23. 12. Seseorang diperkarakan apabila merasa keberatan terhadap hasil keputusan siding pengadilan negeri, maka seseorang tersebut dapat mengajukan banding ke Pengadilan


"Pengadilan Tinggi" kalau tidak salah


24. jaksa merupakan pejabat yang berwewenang mengajukan proses perkara kepada pengadilan yang berarti telah membantu penegakan hukum dan.......


klw mnurut aku keadilan serta kebenaran.
menuntut pihak yang bersalah dengan di dukung oleh bukti yang kuat dan nyata 


25. Dalam upaya penegakan hukum di republik indonesia seorang hakim di pengadilan tinggi tingkat provinsi mempunyai tugas.. A. Menuntut perkara B. Menyelidiki perkara C. Memutuskan perkara D. Mengajukan perkara


seorang hakim di pengadilan tinggi tingkat propinsi mempunyai tugas (C) memutuskan perkaraMapel:PPKN
Kelas:8
Materi:Konstitusi yg berlaku di Indonesia

Jawaban

Hakim di pengadilan tinggi mempunyai tugas memutuskan perkara(C).Ia memutuskan perkara pada sidang di pengadilan setelah perkara tersebut diselidiki oleh pihak kepolisian

26. Hukum yang mengatur cara mengajukan perkara ke muka pengadilan disebut Hukum


Hukum pidana
maaf klo salah, smoga membantu Hukum Pidana material atau peraturan- peraturan

27. menerima memeriksa dan mengadili serta menyelesaikan setiap perkara yang diajukan kepada nya merupakan tugas​


Kayanya jawaban nya adalah tugas dari presiden

Maaf klo slh

Jawaban:

hakim

karena hakim itu tugasnya mengadili serta menyelesaikan setiap perkara yang ada di pengadilan


28. hukum yang memuat peraturan yang mengatur bagaimana cara-caranya mengajukan perkara ke muka pengadilan disebut hukum


hukum material mba semoga betul q juga lg belajar tentang itu

29. seorang TNI yang bergama kristen hendak mengajukan gugatan perceraian, maka perkaranya akan disidangkan di peradilan .?


peradilan umum.. karena peradilan agama hanya bagi perdata yg beragama muslim.. dan karena itu masalah individu.. maka tidak ke pengadilan militer..peradilan agama masing masing

30. Pengadilan yang bertugas dan berwenang memeriksa dan memutuskan perkara tindak pidana korupsi yang penuntutannya diajukan oleh KPK adalah ... a. pengadilan tipikor b. pengadilan militer c. pengadilan tinggi d. pengadilan negeri


jawabannya yang A pengadilan tipikorJawaban'nya adalah A.tipikor


31. pengajuan perkara internasional dilakukan dengan mendaftarkan perkara tersebut kepada


kepada mahkamah internasional

32. pengadilan agama adalah pengadilan yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara-perkara bagi


orang yang tidak merendahkan agama lain

33. Perkara perdata apa saja yang diajukan di pengadilan negeri?


Jawaban:

Penggugat atau melalui Kuasa Hukumnya mengajukan gugatan yang ditujukan kepada Ketua Pengadilan Negeri pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat di Meja 1 bagian Perdata, dengan beberapa kelengkapan/syarat yang harus dipenuhi :

a. Surat Permohonan / Gugatan ;

b. Surat Kuasa yang sudah dilegalisir (apabila menggunakan Advokat);

2. Gugatan dan Surat Kuasa Asli harus mendapat persetujuan dari Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat;

3. Setelah mendapat persetujuan, maka Penggugat / Kuasanya membayar biaya gugatan / SKUM di Kasir;

4. Memberikan SKUM yang telah dibayar ke Meja 2 dan menyimpan bukti asli untuk arsip.

5. Menerima tanda bukti penerimaan Surat Gugatan dari Meja 2.

6. Menunggu Surat Panggilan sidang dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang disampaikan oleh Juru Sita Pengganti.

7. Menghadiri Sidang sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan

Jawaban:

1. Penggugat atau melalui Kuasa Hukumnya mengajukan gugatan yang ditujukan kepada Ketua Pengadilan Negeri pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat di Meja 1 bagian Perdata, dengan beberapa kelengkapan/syarat yang harus dipenuhi :

a. Surat Permohonan / Gugatan ;

b. Surat Kuasa yang sudah dilegalisir (apabila menggunakan Advokat);

2. Gugatan dan Surat Kuasa Asli harus mendapat persetujuan dari Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat;

3. Setelah mendapat persetujuan, maka Penggugat / Kuasanya membayar biaya gugatan / SKUM di Kasir;

4. Memberikan SKUM yang telah dibayar ke Meja 2 dan menyimpan bukti asli untuk arsip.

5. Menerima tanda bukti penerimaan Surat Gugatan dari Meja 2.

6. Menunggu Surat Panggilan sidang dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang disampaikan oleh Juru Sita Pengganti.

7. Menghadiri Sidang sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan

semoga membantu;)


34. proses mengajukan perkara dari pengadilan negri ke pangadilan tinggi karena tidak menerima keputusan pengadilan negri disebut


Banding adalah upaya hukum dari pihak yang merasa tidak puas dengan putusan Pengadilan tingkat pertama dan dapat diajukan dalam tenggang waktu 14 hari sejak tanggal putusan itu diberitahukan kepada para pihak dan diajukan kepada Pengadilan Tinggi
Banding adalah upaya hukum dari pihak yang merasa tidak puas dengan putusan pengadilan tungkat pertama dan dapat di ajukan dalam tenggang waktu kurang lebih 14 hari sejak tanggal putusan itu di beritahukan kepada para pihak dan dan diajukan kepada Pengadilan Tinggib

35. badan peradilan yang bertugas mengadili perkara-perkara yang berkaitan dengan PNS


Peradilan Tata Usaha  untuk mengadili perkara perkara PNS
 
Semoga bermanfaat :D
peradilan tata usaha

36. pengajuan perkara dari peradilan negri ke pengadilan tinggi disebut a. banding b. kasasi c. grasi d. remisi e. peninjauan kembali


A.banding
Kalau gk salahb.asasi
kali gk salah sih itu jawabnya

37. Segala sesuatu mengenai perkara pengadilan yang bersifat kebangsaan atau segala sesuatu mengenai perkara pengadilan di Indonesia disebut


Segala sesuatu mengenai perkara pengadilan yang bersifat kebangsaan atau segala sesuatu mengenai perkara pengadilan di Indonesia disebut

Jawab :

Peradilan Nasional

Pengertian :

Peradilan memiliki arti bahwa segala macam bentuk maupun sesuatu yang dimana mengenai perkara pada sebuah peradilan. Nasional kemudian memiliki arti bersifat kebangsaan yang dimana kemudian berkenaan maupun berasal dari bangsa itu sendiri dan juga kemudian meliputi suatu bangsa. Kemudian, apabila digabungkan, pengertian peradilan nasional sendiri merupakan segala sesuatu yang dimana kemudian mengenai perkara atas pengadilan yang dimana kemudian bersifat kebangsaan atau segala macam sesuatu yang dimana kemudian mengenai perkara pengadilan yang dimana meliputi suautu bangsa. Dalam hal ini kemudian hal itu adalah bangsa Indonesia. Kemudian, yang dimaksud dengan peradilan nasional kemudian adalah sebuah sisem hukum yang dimana ada di Indonesia dan juga peradilan Negara Indonesia yang diman kemudian berdasarkan kepada Pancasila dan juga Undang Undang Dasar 1945 yaitu sebuah sistem hukum yang dimana berdasarkan berbagai macam nilai yang diambil dari sila Pancasila seperti 1. Ketuhanan Yang Maha Esa, 2. Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, 3. Persatuan Indonesia, 4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat, kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan terakhir 5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Kemudian, peradilan nasional sendiri berasarkan pasal 24 dan pasal 25 UUD 1945 dalam melakukan penyelenggaraan peradilan yang diharapkan untuk menegakkan hukum keadila dibentuk kekuasaan kehakiman yang dimana merdeka.

Lainnya tentang peradilan nasional :

https://brainly.co.id/tugas/13462193

https://brainly.co.id/tugas/5581563

https://brainly.co.id/tugas/76031

Kelas : 7

Mapel : PPKN

Kategori : Peradilan

Kata Kunci : Pancasila, Peradilan, Nasional


38. pengajuan perkara dari peradilan negeri ke peradilan tinggi di sebut?


pengajuan perkara dari peradilan negeri ke peradilan tinggi disebut banding................... mungkin 

Pengajuan perkara dari peradilan negeri ke peradilan tinggi disebut peradilan tingkat banding

39. proses mengajukan perkara dari pengadilan negeri kepada pengadilan tinggi karena tidak menerima keputusan pengadilan negeri disebut?


Mungkin yang anda maksud adalah Peninjauan Kembali (PK) suatu upaya hukum yang dapat ditempuh oleh terpidana (orang yang dikenai hukuman) dalam suatu kasus hukum terhadap suatu putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap dalam sistem peradilan di Indonesia.

40. Pengajuan perkara dari pengadilan negeri ke pengadilan tinggi disebut


Jawaban:

arbitrasi(arbitation)


Video Terkait

Kategori ppkn